Slawi  

Realisasi Zakat Kabupaten Tegal Masih Jauh dari Potensi

SLAWI, smpantura – Realisasi zakat, infak dan sedekah (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas) Kabupaten Tegal masih jauh dari potensi yang dimiliki.

 

Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tegal Akhmad Rofiqi pada acara Gerakan Cinta Zakat di Pendapa Amangkurat Pemkab Tegal, Senin (25/3/2024).

 

Akhmad Rofiqi menyebutkan, membayar zakat merupakan keharusan yang harus dilaksanakan.

 

Menurutnya, potensi zakat di Indonesia bisa mencapai 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia atau Rp 327 triliun. Namun, saat ini baru tergali Rp50 triliun. Kondisi ini sama seperti yang dialami di Kabupaten Tegal.

 

“Dengan jumlah ASN di Kabupaten Tegal ada potensi (zakat) Rp18 miliar. Lima tahun ini baru tergali Rp3,5 miliar, sehingga yang kami rasakan saat ini Baznas belum populer di kalangan muzaki , tapi populer di kalangan mustahik,”ungkap Akhmad Rofiqi.

 

Akhmad Rofiqi menuturkan, pada tahun 2023 , zakat yang diperoleh dari ASN di lingkungan Pemkab Tegal sebesar Rp3,5 miliar dari total perolehan Rp5,9 miliar. Sisanya adalah zakat yang dihimpun dari Kemenag, Badko, FKDT dan perorangan.

 

Disebutkan, untuk tata kelola keuangan, pelaporan dan pentasharufan, Baznas Kabupaten Tegal tidak kalah dengan Baznas lain. Tapi, dari segi penghimpunan zakat, sampai saat ini Baznas Kabupaten Tegal termasuk Baznas yang belum optimal dibanding daerah lain di Jateng. Untuk itu,sebagai lembaga pemerintah, Baznas Kabupaten Tegal perlu dukungan dari instansi/OPD di Kabupaten Tegal agar penghimpunan zakat dapat lebih optimal.

 

“Karena kami lembaga pemerintah, maka tetap butuh dukungan OPD dan kepala dinas. Tanpa dukungan pemerintah kami tidak akan bisa apa-apa. Maksimal sebesar itu, tidak akan optimal,”tegasnya.

 

Terkait dengan yang disampaikan Ketua Baznas Kabupaten Tegal, Penjabat Bupati Tegal Agustyarsyah menekankan pentingnya dilakukan evaluasi bersama. Dia meyakini, semua ASN sudah membayar zakat, tapi yang dipertanyakan apakah sudah dalam sistem proses pembayaran zakat yang tepat at atau belum. Sesuai nama Gerakan Cinta Zakat, maka pembayaran zakat harus ditunaikan.

BACA JUGA :  Perempuan dan Penyandang Disabilitas Dapat Berperan Dalam Pengelolaan Air Bersih Berbasis Komunitas

 

“Hari ini apakah proses pembayaran zakat sudah dilakukan dengan cinta . Hal ini pula yang akan dibahas pada pertemuan Baznas dengan Sekdin dan Sekcam pada Selasa (26/3), agar perolehan zakat di Kabupaten Tegal bisa optimal,”tuturnya.

 

Menurutnya,sebagai bukti pemerintah campur tangan dan mendukung Gerakan Cinta Zakat adalah melakukan evaluasi dan memperkuat pondasi. Meski bukan menjadi tugas dan fungsinya, Sekretaris Dinas (Sekdin) di masing-masing OPD diharapkan melakukan pemantauan pengeluaran zakat ASN, penyaluran zakat di Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) mana saja, dan pelaporan UPZ ke Baznas.

Agustyarsyah yang belum ada tiga bulan menjabat sebagai Pj Bupati Tegal menyampaikan, pihaknya sangat terbantu dengan apa yang sudah dilakukan Baznas Kabupaten Tegal, menyalurkan ZIS untuk berbagai keperluan dan warga yang membutuhkan.

 

“Kalau Baznas bisa memperoleh Rp18 miliar, tentu akan lebih banyak tempat-tempat atau warga yang mendapat manfaat dari penyaluran Baznas,”sebutnya.

 

Selain melakukan evaluasi di jajaran masing-masing OPD, Agustyarsyah juga mengajak semua ASN untuk menguatkan niat membayar zakat melalui Baznas. Diharapkan dengan dukungan ASN dan Kepala OPD, perolehan zakat bisa meningkat setidaknya mencapai Rp9 miliar atau setengah dari potensi yang dimiliki.

 

Dalam kegiatan tersebut, secara simbolis dilakukan pembayaran zakat oleh Pj Bupati Tegal, Sekretaris Daerah Kabupate Tegal Amir Makhmud dan Kepala OPD. Selain itu, penyerahan paket sembako dari program Ramadhan Bahagia. Di bulan Ramadhan 1445 Hijriah tahun 2024 ini, Baznas membagikan 1.000 paket sembako bagi warga yang membutuhkan. (T04-Red)

error: