Slawi  

Rekomendasi Kursi Ketua DPRD Kabupaten Tegal Diperkirakan Agustus

SLAWI, smpantura – DPC PKB Kabupaten Tegal sebagai partai pemenang Pemilu 2024, telah mengirimkan tiga nama calon Ketua DPRD Kabupaten Tegal, beberapa waktu lalu. Hingga kini, pengusulan 3 nama tersebut masih dalam proses di DPP PKB.

 

“Untuk posisi kursi ketua dewan masih dalam proses. Uji Kompetensi Keahlian (UKK) calon ketua dewan dilakukan setelah UKK calon Bupati dan Wakil Bupati semua kabupaten/ kota selesai,” kata Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal, A Firdaus Assyirozi, baru-baru ini.

 

Dikatakan, DPP PKB tengah melakukan UKK kepada calon Bupati dan Wakil Bupati. Hingga kini, calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar di DPC PKB Kabupaten Tegal, baru calon Bupati yang mengikuti UKK. Sedangkan calon Wakil Bupati menunggu penjadwalan dari DPP PKB.

 

“Kalau sudah selesai semua, baru UKK untuk calon ketua dewan,” katanya.

 

Firdaus membeberkan, ada tiga nama yang telah diusulkan ke DPP PKB, yakni Munif, M Faiq dan Umi Azkiani. Kendati beredar ada beberapa nama yang diusulkan menjadi calon Ketua DPRD, namun pihaknya menegaskan bahwa calon yang diusulkan masih tiga nama tersebut.

BACA JUGA :  Polres Tegal Tangani 149 Kasus Kejahatan dan Ungkap Dua Kasus Pembunuhan

 

“Masih tiga nama yang diusulkan, dan belum ada perubahan,” ujarnya.

 

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Tegal periode 2014-2019 itu, memperkirakan rekomendasi Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari DPP PKB turun sebelum pelantikan. Kendati pelantikan pimpinan DPRD tidak dibarengkan dengan pelantikan semua anggota DPRD, namun ada proses lanjutan setelah turunnya rekomendasi DPP PKB. Rekomendasi itu harus mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jateng.

 

“Perkiraan setelah pelantikan semua anggota DPRD ada waktu 1 bulan untuk menyusun tata tertib DPRD. Jeda waktu itu untuk proses persetujuan Gubernur, dan posisi kursi pimpinan dewan dipegang pimpinan sementara. Tapi, hanya dua pimpinan yakni PKB dan PDIP,” terangnya.

 

Ditambahkan, kedudukan dalam partai, perolehan suara dan senioritas di PKB menjadi point’ tersendiri yang masuk dalam UKK. Namun, ada beberapa penilaian lainnya untuk bisa direkomendasikan.

 

“Nanti hasilnya seperti apa, tinggal ditunggu aja. Itu jadi kewenangan DPP,” kata Firdaus. (T05_Red)

error: