Brebes  

Relawan dan Warga Penggarap Hutan Lindung Saling Lapor, Kapolres Brebes : Proses Hukum Tetap Jalan

  • Buntut Pengadangan Relawan Usai Aksi Peduli Hutan Lindung Gunung Slamet

BREBES, smpantura – Kapolres Brebes, AKBP Guntur M Tariq, menegaskan, proses hukum atas dugaan persekusi dan kekerasan, terhadap relawan saat aksi peduli hutan lindung di Desa Dawuhan, Kecamatan Sirampog, tetap berjalan.

Penegasan itu disampaikan usai menemui relawan dan warga penggarap hutan lindung di Desa Dawuhan, Kecamatan Sirampog, Senin (25/9).

“Iya, proses hukum tetap berjalan sambil melihat perkembangan lebih lanjut,” kata kapolres.

Seperti diberitakan sebelumnya, relawan dari sejumlah organisasi diadang massa, usai melaksanakan aksi peduli hutan lindung Gunung Slamet, Kamis (21/9). Dalam insiden tersebut, relawan mengalami persekusi dan tindak kekerasan, hingga melaporkan kejadian tersebut ke penegak hukum.

BACA JUGA :  NAAT Bedah Nasab Wali Songo Lewat Seminar Internasional

Kapolres mengatakan, sejauh ini penyelidikan terus dilakukan, mulai dari pengambilan gambar dan identifikasi terduga pelaku terus dilakukan.

“Itu sudah kita kantongi semua,” ujarnya.

Disinggung terkait laporan dari warga, penggarap yang juga melaporkan relawan, kapolres membenarkan hal tersebut.

“Iya, kedua belah pihak saling adu mengadu dan melaporkan. Kita tunggu saja proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Terkait kemungkinan ada restorative justice, kapolres menyatakan bahwa proses hukum tetap harus berjalan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Jika nanti ada restorative justice, itu tetap melihat perkembangan waktu. Tapi proses hukum tetap berjalan,” katanya. (T06-Red)

error: