- Beralih Fungsi Jadi Lahan Sayuran
BREBES, smpantura – Relawan peduli lingkungan melaporkan dugaan perusakan dan alih fungsi hutan lindung di lereng sebelah barat Gunung Slamet, ke Polres Brebes, Rabu (27/9/2023).
Perambahan hutan lindung yang terjadi di Desa Dawuhan, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes itu, kini beralih fungsi menjadi lahan sayuran.
Relawan peduli lingkungan yang terdiri dari Komunitas Jaga Rimba dan Ormas Muhammadiyah, Kecamatan Sirampog itu, datang ke Mapolres Brebes di dampingi tim penasehat hukum, Mereka datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Brebes, untuk laporan pengaduan.
Perwakilan Relawan Lingkungan, Dimnyati mengatakan, kasus pembalakan hutan lindung di lereng Gunung Slamet itu, sudah terjadi sejak 2010, dan dampaknya sangat merugikan masyarakat.
“Kami melihat dampaknya perusakan ini dialami dari atas sampai bawah. Di atas, terjadi banjir bandang dan tanah longsor. Di bawah, karena hutan gundul dan kalau dibiarkan tidak ada reboisasi bisa kekurangan air,” katanya yang yang Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kecamatan Sirampog, Brebes,
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya mendesak, perusakan hutan lindung untuk alih fungsi menjadi lahan sayuran segera dihentikan. Apalagi, kini sudah ada 864,5 hektare hutan lindung, yang sudah berubah fungsi menjadi lahan pertanian.
“Pembalakan hutan ini segera dihentikan, lanjut reboisasi, dan pertanian kembali ke habitat masing-masing. Perhutani jelas sudah lebih tahu, dan kami mendesak Perhutani melaporkan. Ini karena Perhutani sebagai owner, kami hanya sebagai pendukung,” sambungnya..
Penasehat Hukum Relawan Peduli Lingkungan, Slamet Riyadi SH mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan perusakan hutan lindung hingga menjadi lahan pertanian.
Dalam pelaporan itu, pihaknya tidak menuding nama seseorang yang dilaporkan. Namun menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.
“Kami melaporkan memang belum menyebut nama. Ini kan bukan delik aduan, tapi sudah lex spesialis perusakan hutan,” pungkasnya. (T07-Red)