Dalam pelaporan itu, pihaknya tidak menuding nama seseorang yang dilaporkan. Namun menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.
“Kami melaporkan memang belum menyebut nama. Ini kan bukan delik aduan, tapi sudah lex spesialis perusakan hutan,” pungkasnya. (T07-Red)