Brebes  

Rem Tidak Berfungsi, Jadi Penyebab Kecelakaan Truk Kontainer yang Merenggut Dua Korban Jiwa di Bumiayu

  • Satlantas Polres Brebes Akan Lakukan Rem Check

BREBES, smpantura – Kasatlantas Polres Brebes, AKP Edi Sukamto, mengatakan, sejumlah kecelakaan yang terjadi di jalur Tegal-Purwokerto, tepatnya di turunan Pagojengan, setelah flyover Kretek, disebabkan oleh kegagalan fungsi rem kendaraan.

Termasuk kecelakaan truk kontainer, menabrak minibus Xenia dan sepeda motor, yang menyebabkan dua orang meninggal dunia, pada Sabtu (16/9).

“Kecelakaan yang kemarin itu, penyebabnya rem-nya bocor,” kata Edi usai menemui perwakilan masyarakat, sekitar flyover Kretek dan PPK 1.4 Jateng, di RM Kebon Lumpang Paguyangan, Senin (18/9).

Untuk mencegah kejadian serupa, Edi meminta sopir truk dari arah selatan (Purwokerto)z mengecek kondisi rem, sebelum melewati flyover Kretek.

“Terkait hal ini, kami sudah memasang banner, sebelum flyover Kretek, untuk mengingatkan sopir, agar mengecek kondisi rem,” kata dia.

Edi menambahkan, beberapa upaya akan dilaksanakan, sesuai hasil pertemuan dengan perwakilan masyarakat, sekitar flyover Kretek.

BACA JUGA :  Kebakaran di Bumiayu, Istri dan Anak Pemilik Toko Dilarikan ke Rumah Sakit

Diantaranya, pertama, Satlantas Polres Brebes, akan melakukan rem check atau uji kelayakan kendaraan angkutan barang. Kegiatan itu, akan dilakukan di kawasan SPBU Paguyangan atau sebelum flyover Kretek.

Kedua, melakukan penindakan kendaraan yang melintas, dengan muatan berlebih atau overload. Kemudian yang ketiga, melakukan koordinasi, dengan pihak Jembatan Timbang di Ajibarang, untuk menyaring kendaraan angkutan barang yang akan melewati flyover Kretek.

Perwakilan masyarakat, Slamet Riyadi, mengatakan, berdasarkan kajian KNKT, flyover Kretek tidak layak dilewati kendaraan berat, karena bisa memicu rem blong.

“Oleh karena itu pembatasan tonase harus ditegakkan,” tegas Slamet Riyadi.

Oleh karenanya, pria yang berprofesi sebagai Advokat tersebut, mengapresiasi respon cepat, jajaran Satlantas Polres Brebes, yang akan melakukan beberapa upaya, untuk menegakkan Permenhub nomor 6 tahun 2019.

“Kami juga mendesak, agar rencana pembangunan jalan lingkar, untuk direalisasikan,” kata Slamet. (T06-Red)

error: