BREBES, smpantura – Masyarakat dari berbagai elemen di selatan Kabupaten Brebes, mendatangi Mapolsek Bumiayu, Rabu (5/6) malam. Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan terhadap pihak kepolisian dalam pemberantasan peredaran narkoba dan obat obatan terlarang.
Mereka yang datang ke mapolsek antara lain dari unsur Majelis Wilayah Cabang Nahdlatul Ulama, Pimpinan Cabang Muhammadiyah, Ansor, Kokam, KNPI dan Pemuda Pancasila, tokoh pemuda dan agama.
Perwakilan pemuda, Dedy Anjar mengatakan, sebelumnya perwakilan ormas dan OKP telah berdiskusi menyikapi peredaran obat-obatan terlarang, termasuk kemunculan warung yang menjual obat-obatan tertentu yang populer dengan sebutan warung aceh.
Dari diskusi tersebut, ormas, OKP, tokoh masyarakat, pemuda dan agama, sepakat menolak peredaran obat obatan terlarang. Salah satunya menertibkan warung aceh.
“Nah, hasil kesepakatan ini kita sampaikan ke polsek. Kita dukung polisi untuk memberantas peredaran obat obatan terlarang,” katanya.
Pendamping hukum dari Bento Law Office Bumiayu, Slamet Riyadi, mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam upaya pemberantasan dan penyalahgunaan Narkoba. Namun demikian, Slamet mengingatkan agar masyarakat tidak anarkis.
“Tidak boleh anarkhis tidak dihakimi sendiri, tapi langsung diserahkan ke Polsek setempat,” ujarnya.
Kapolsek Bumiayu, AKP Kasam, menyambut baik dukungan masyarakat dalam pemberantasan narkoba dan obat terlarang.
“Itu menjadi perhatian kita bersama. Kita sudah lama bergerak, bahkan sudah memproses dua orang,” ujarnya. (T06-Red)