Brebes  

Reses Anggota DPR Harris Turino, Petani Curhat Sulit Cari Pupuk Subsidi

BUMIAYU, smpantura– Reses Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino, di Orange Cafe Paguyangan, Brebes, Sabtu (20/5), jadi ajang curhat peserta yang hadir.

Hadi (50), adalah salah satu yang memanfaatkan kesempatan itu untuk curhat. Warga Kecamatan Sirampog yang berprofesi sebagai petani tersebut, curhat soal sulitnya mencari pupuk subsidi.”Kami (petani) ini kalau cari pupuk harus keluar daerah. Ini sangat memberatkan karena ongkos transportasi bertambah,” kata Hadi.

Hadi berharap, kesulitan pupuk yang dialami petani bisa menjadi perhatian pemerintah.”Kami berharap Bapak Harris Turino bisa menolong kami agar mudah mendapatkan pupuk,” ujarnya.

Harapan agar pemerintah memperhatikan nasib para petani, juga disampaikan Sutrisno (55), peserta reses lainnya. Warga Kecamatan Paguyangan itu bahkan menyentil program bantuan sosial (bansos). “Bantuan langsung tunai itu banyak yang tidak tepat sasaran. Lebih baik dialihkan ke pertanian agar pupuk tidak mahal dan mudah dicari,” kata dia.

BACA JUGA :  dr Umar Utoyo: 6 Strategi Jadi Tanggung Jawab Bersama

Anggota DPR Harris Turino, mengatakan, keluhan petani soal pupuk akan diteruskan ke komisi IV. Diakui Harris, keluhan pupuk juga datang dari petani di utara Brebes dan Tegal.”Persoalan pupuk ini memang harus dibenahi. Kasihan petani,” ujarnya.

Menurut Harris, kebutuhan pupuk subsidi secara nasional mencapai 25 juta ton. Namun alokasi anggaran yang disediakan pemerintah hanya 9 juta ton. Inilah mengapa kemudian terjadi kekurangan atau kelangkaan pupuk.”Masalah pupuk ini merupakan masalah lintas sektoral. Perlu koordinasi lintas komisi untuk menemukan solusinya,” kata Harris

Selain masalah pupuk, Harris Turino juga mensosialisasikan tentang program dan kebijakan Kementerian Perdagangan. Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Brebes, Zaenudin.

Pada acara itu, Zaenudin mengapresiasi perjuangan Harris Turino untuk revitalisasi Pasar Winduaji dan Kersana, sebelum kemudian memaparkan undang undang perlindungan konsumen. (T06-red)

error: