Slawi  

Resmikan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri, Kajati Jateng Apresiasi Bantuan Bupati Tegal

“Kami menyadari bahwa kemampuan kami dari segi dukungan sumber daya aparatur di bidang hukum masih terbatas, hanya dua orang yang kami andalkan untuk menangani perkara perdata dan tata usaha negara. Kami, melalui Bagian Hukum Setda juga tak sungkan memintakan bantuan hukum dari kejaksaan untuk perkara-perkara tertentu yang kita tangani dan itu memerlukan legal opinion ataupun konsultasi hukum,” ungkapnya.

Fasilitasi Pemerintah Kabupaten Tegal membangun rumah dinas kejaksaan ini tidak memiliki tendensi apapun, selain penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan tata kelolanya yang berjalan baik, bersih sesuai norma dan peraturan yang berlaku.

“Sebab bekerja secara profesional dalam batasan kewenangan dan sepanjang itu tidak ada pelanggaran hukum di dalamnya, tentunya menjadi dambaan setiap ASN (aparatur sipil negara, setiap APH (aparat penegak hukum) dan setiap penyelenggara negara serta pemimpin di birokrasi, yang ini tentunya juga harus didukung penuh seluruh elemen, diawali dari lembaga pemerintahan, baik lembaga eksekutif, yudikatif maupun legislatif,” pungkasnya.

BACA JUGA :  PMII Lakukan Rekontruksi Kaderisasi Pasca Pemilu 2024

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Suyanto mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Bupati Tegal beserta jajaran yang telah memfasilitasi bangunan rumah dinas kejaksaan negeri.

“Pembangunan rumah dinas kejaksaan negeri ini adalah salah satu impian Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal. Penantian yang cukup lama akhirnya tahun ini alhamdulillah kami diberikan hibah berupa tanah dan bangunan oleh Pemerintah Kabupaten Tegal,” ujarnya.

Adapun hibah rumah dinas kejaksaan yang berdiri di atas tanah seluas 1.600 meter persegi ini berupa enam unit gedung rumah dinas, diantaranya satu unit rumah tipe D seluas 336 meter persegi, 1 unit rumah tipe C seluas 80 meter persegi dan 1 unit pos satpam seluas 15,16 meter persegi. (T04-Red)

error: