Slawi  

Ribuan Guru di Kabupaten Tegal Tuntut Diangkat P3K

SLAWI, smpantura – Ribuan guru honorer negeri non passing grade tuntut diangkat manjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) dengan mengadu ke Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Kamis (27/4).

Dalam pertemuan itu, Komisi IV berencana surati Bupati Tegal untuk semua guru honorer negeri non passing grade bisa diangkat P3K.

Tuntutan guru honorer negeri non passing grade disampaikan saat audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal. Audiensi yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar diwakili puluhan guru honorer.

Ketua Forum Guru Honorer Negeri Non Passing Grade Kabupaten Tegal, Diah Anggraini saat audiensi mengatakan, guru honorer negeri non passing grade jumlahnya sebanyak 737 orang. Mereka yang terdiri dari guru SD dan SMP itu minta dikawal dan dibantu untuk bisa diangkat menjadi PPPK di tahun 2023.

“Karena ternyata yang diajukan cuma 365 di tanggal 14 April 2023 dan sisanya belum tahu, statusnya masih ngambang. Itu aja untuk SD dan SMP dipotong 71 dari guru prioritas 1 (P1) yang kemarin belum tuntas,” jelasnya.

Padahal, lanjut ia, berdasarkan Dana Alokasi Umum (DAU) Menpan RB tahun anggaran 2023, jumlah formasi PPPK tahun 2023 di Kabupaten Tegal tercatat sebanyak Rp 104,2 Miliar.

“Jauh dari target, yang semula kami meminta 737 namun terealisasi hanya 365 dan dipotong dari P1 yang jumlahnya 71. Sisanya, 291 ini ternyata untuk dibuka formasi di tahun 2023,” bebernya.

Sementara itu, Diah menilai Pemerintah Kabupaten Tegal bersama Badan Kepegawian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan mengadakan finalisasi di tanggal 14 April 2023. Masih ada sisa waktu 3 hari untuk bisa diusulkan ulang.

“Makanya, kita menghadap DPRD Kabupaten Tegal untuk bisa meminta merubah dari sekarang karena masih memiliki sisa waktu selama 3 hari kedepan. Supaya formasi guru honorer yang tersisa dari 737 itu bisa terselesaikan semua,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kirab Pataka Diwarnai Rebutan Gunungan Hasil Bumi 

Selain itu, ia juga meminta agar Bupati Tegal beserta stakeholder terkait, termasuk BKPSDM, Bapedda dan BPKAD untuk bisa mengcover sejumlah 737 di tahun ini.

“Semoga dari Komisi IV bisa menyurati Bupati agar bisa merubah formasi kembali,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar menyampaikan bahwa menurut forum ini guru honorer negeri non passing grade prioritas 3 (P3) datanya adalah 737.

Hendaknya, jumlah tersebut diusulkan sebagai formasi ketika pembukaan untuk P3K. Namun, menurut pengakuan dari BKPSDM bahwa Pemerintah Kabupaten Tegal untuk pengajuan formasi guru di tahun 2023 ini hanya 365.

“Hal itu dengan alasan berdasarkan data yang pensiun di tahun 2023 yang jumlahnya 365 guru,” bebernya.

Kendati demikian, lanjut Jafar, melihat data mereka bahwa kesempatan nanti di tahun 2024 yang dikhawatirkan adalah bahwa mereka belum memiliki sertifikat pendidik. Namun, diakui bahwa rata-rata mereka sudah mengabdi selama 10 tahun.

“Oleh karna itu, kami memberikan masukan kepada mereka nantinya kita akan maju untuk menyurati Bupati. Namun, kita juga harus hitung berapa alokasi dan kemampuan keuangan daerah ditahun 2024,” ungkapnya.

Walaupun pada DAU ada alokasi khusus untuk PPPK di tahun 2023 yang jumlahnya sebesar Rp104,2 miliar, namun ternyata hanya SK saja formasi PPPK tahun 2022 di bulan Juni mendatang.

“Sehingga, nanti kita coba ke Bupati dan TAPD untuk menanyakan apakah masih memungkinkan jumlahnya. Setidaknya untuk jumlah formasi di P3,” ujarnya.

Dia menyampaikan, jika BPKAD masih bisa mengusulkan dengan keadaan yang ada, maka bisa dilakukan pengajuan tambahan.

“Karena tahun ini jumlah yang pensiun ada 593, baik pegawai dari Dikbud maupun dinas yang lainnya,” pungkasnya. (T05-Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

error: