Slawi  

Ribuan Pemilih Baru Terdata di KPU Kabupaten Tegal

SLAWI, smpantura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal terus melakukan data pemilih pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Tegal tahun 2024. Hingga Kamis (18/7), ribuan Pemilih Baru mulai didata dan dimungkinkan adanya penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Saya perkirakan ada penambahan 4 TPS, dengan jumlah pemilih masing-masing maksimal 600 orang, sehingga totalnya sekitar 2.400 pemilih. Tapi hal tersebut masih bersifat sementara sesuai update yang kami terima, dan ini belum 100 persen,” kata Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi di sela-sela sosialisasi pedoman teknis penyusunan daftar pemilih pada penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Tegal tahun 2024 kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Grand Dian Hotel Slawi, Kamis (18/7).

Dikatakan, di Kabupaten Tegal ada potensi penambahan pemilih baru yang memungkinkan terjadi penambahan TPS. Potensi pemilih baru ini, di antaranya merupakan pemilih pemula atau pemilih yang belum terdaftar di Penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Penambahan empat TPS itu, kemungkinan masih berkembang karena pendataan masih terus berlangsung.

BACA JUGA :  Belasan Kades di Kabupaten Tegal Terindikasi Korupsi

“Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 rencananya pada akhir September 2024. Proses masih cukup panjang,” ujarnya.

Himawan menuturkan, jika ditemui ada pemilih yang belum terdaftar, maka masih ada proses perbaikan. Pemutakhiran daftar pemilih sangat penting dilakukan, karena menurut Himawan erat kaitannya dengan berbagai macam kebutuhan atau proses dalam Pilkada. Seperti dalam hal Logistik, ketika Tempat Pemungutan Suara (TPS) bertambah maka otomatis logistik juga bertambah. Belum lagi kebutuhan-kebutuhan di TPS seperti surat suara dan lain sebagainya.

“Kami menganggap Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024 menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan dan disosialisasikan. Tujuannya, pada saat menetapkan DPT, kami benar-benar memperoleh data valid dan bisa diterima semua pihak. Kami juga akan menyosialisasikan kepada partai politik maupun pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal,” papar Himawan. (T05_Red)

error: