Brebes  

Ribuan Warga Geruduk Kantor Bupati Brebes

Demo Tuntut Kades dan Sekdes Kaliwlingi Mundur

BREBES, smpantura – Ribuan Warga Desa Kaliwlingi, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, mengerudug Kantor Bupati Brebes di kompleks Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Pemkab Brebes, Rabu (9/4/2025). Warga datang untuk berdemonstrasi menuntut Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) Kaliwlingi, Kecamatan Brebes mundur dari jabatannya.

Warga mendesak kedua pejabat desa ini mundur karena diduga telah menyelewengkan anggaran desa. Warga datang ke Kantor Bupati sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka datang dengan puluhan mobil terbuka dan ratusan sepeda motor.

Tiba di KPT Brebes, warga langsung berorasi di depan pintu gerbang dengan membawa puluhan poster tuntutan. Selain kaum pria, ibu ibu juga ikut dalam aksi tersebut. Aksi demo warga ini, mendapat pengamanan ketat dari jajaran Polres Brebes.

Tonton Video Warga Geruduk Kantor Bupati Brebes

Usai orasi, perwakilan pendemo diterima Pemkab Brebes untuk beraudiensi. Mereka beraudiesi dengan Kepala Inspektorat Pemkab Brebes Nur Ari Haris Yuswanto , Kepala Kesbangpol Pemkab Brebes M Sodiq dan Camat Brebes Asif Faozan.

Dalam audiensi itu, warga bersih keras agar Kades dan Sekdes mundur saat ini juga. Mereka mengancam jika tidam mundur, warga akan melakukan aksi lanjutan.

“Kami minta mundur sekarang juga. Teknisnya monggo pemerintah daerah,” ucap salah seorang perwakilan warga saat audiensi.

BACA JUGA :  Lonjakan Pemudik Motor di Jalur Pantura Diminta Diantisipasi

Kepala Inspektorat Pemkab Brebes Nur Ari Haris Yuswanto menjelaskan, pihaknya mewakili Pemkab Brebes menerima audiensi warga Desa Kaliwlingi. Mereka menuntut agar Kades dan Sekdes mundur, dengan alasan dugaan penyelewengan dana desa dan munculnya pungli oleh oknum desa dalam proses pengurusan Kartu Keluarga (KK).

“Tuntutan warga, pertsma kades dan sekdes mundur. Kemudian, adanya perbaikan perbaikan di Pemdes Kaliwlingi,” katanya, didampingi Kepala Kesbangpol Pemkab Brebes M Sodiq.

Terkait tuntutan itu, lanjut dia, pihaknya berdama camat sudah mengundang kades dan sekdes bersangkutan untuk dimintai klarifikasi atas tuduhan dari warga tersebut. Keduanya juga sudah menjelaskan kondisi yang ada di lapangan.

“Terkait pengaduan warga ini, berkas sedang kami pelajari bersama Aparat Penegak Hukum, dan dalam waktu dekat kami akan turun ke lapangan,” tandasnya.

Dia menambahkan, jika semua proses telah dilakukan dan ditemukan pelanggaran tentu akan dijatuhi sanksi tegas sesua aturan yang berlaku. “Sanksi ini bisa berupa teguran satu, dua dan tiga. Sanksi terberat, bisa diberhentikan secara tidak hormat,” pungkasnya. **

error: