Rizal Bawazier Ragukan Klaim Kontribusi Pajak Pertamina Rp159 Triliun dan Soroti Penutupan Pertashop

Atas dasar itu, Rizal meminta manajemen Pertamina menyajikan data perpajakan yang lebih akuntabel dan proporsional, tanpa “membesar-besarkan” angka kontribusi.

Tak hanya soal klaim kontribusi pajak, Rizal juga menyoroti temuan pemeriksaan pajak yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara maupun perusahaan.

Ia mencatat adanya potensi pemeriksaan pajak terhadap Pertamina untuk periode 2018 hingga 2022 yang nilainya mencapai Rp6,4 triliun.

“Ini uang hilang, Pak, Bu, kalau misalnya pun kita bayar, kita keberatan, terus banding. Belum tentu banding kita menang di Pengadilan Pajak. Tapi kita harus bayar duluan,” kata Rizal.

Menurutnya, jumlah pemeriksaan yang masif serta proses banding yang dapat memakan waktu hingga tiga tahun berpotensi membebani arus kas perusahaan. Karena itu, ia mendesak agar manajemen Pertamina memperkuat pengawasan dan kontrol di bagian perpajakan.

“Kontrol internal di sektor perpajakan harus dibenahi agar ke depan tidak lagi terjadi potensi kerugian triliunan rupiah,” tegasnya.

BACA JUGA :  Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Normal di Pekalongan

Dalam RDP tersebut, Rizal Bawazier juga mengangkat persoalan operasional Pertamina di lapangan, khususnya menyangkut layanan energi di daerah pemilihannya.

Ia menyebut masih banyak keluhan terkait penutupan atau tidak beroperasinya sejumlah Pertashop di wilayah Pekalongan, Pemalang, dan Batang.

“Cuma ada masalah Pertashop, nih, Pak. Pertashop di beberapa tempat dikeluhkan masih tutup di daerah Pekalongan, Pemalang, Batang. Mungkin dari siapa yang bertanggung jawab, alasannya penutupan itu seperti apa, karena merugikan sekali,” ujarnya.

Rizal meminta Pertamina memberikan penjelasan terbuka terkait alasan penutupan serta langkah perbaikan pelayanan di tingkat kecamatan dan pedesaan, mengingat Pertashop menjadi salah satu akses utama masyarakat terhadap bahan bakar.