Kewajiban umat muslim terhadap Al Quran diantaranya memperlajari (taalum). Tidak hanya belajar membaca, membetulkan tajwid dan melancarkan bacaan , tetapi juga memahami isinya.
Kemudian mempraktekkan bacaan Quran (tilawah) . Tilawah harus dipahami secara menyeluruh dan komprehensif baik tilawah lisan (labdiyah) maupun hukumnya (hukmiyah).
Kewajiban berikutnya adalah mentadaburi dan mentafakuri atau merenungkan, memahami isinya dan komitmen untuk mengamalkannya, Tahfidz (menghapalkan) dan mengamalkan Quran dan menyampaikannya.
Manajer Al Islam Kemuhammadiyahan Iwan Hermawan menambahkan, selain menggelar Semarak Nuzulul Quran yang dilanjutkan dengan buka bersama dan shalat Maghrib berjamaah dengan karyawan, sebelumnya RSI PKU Muhammadiyah telah menyerahkan santunan anak yatim di sepuluh panti asuhan.
“Tahun ini kami dari kantor layanan Lazismu RSI PKU Muhammadiyah mendatangi dan menyerahkan santunan ke panti-panti asuhan Muhammadiyah dan Aisyiyah dari Margasari, Jatinegara, Adiwerna, Pesarean, Slawi, Karanganyar dan Pangkah. (T04-Red)


