Bagi P3K paruh waktu, pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai dan e-kinerja merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan. Ani menyampaikan, dari e-Kinerja ini akan bisa dinilai kinerja dari masing masing personil yang ada.
”Melalui e-Kinerja kita bisa melihat apakah personel P3K paruh waktu melaksanakan kinerjanya yang terbaik. Dan itu terekam di e-Kinerja,” tuturnya. (**)


