Slawi  

RSUD Dr Soeselo Slawi Umumkan Hasil Integrasi SKD dan SKB Calon Pegawai BLUD

Cek Link Ini

SLAWI, smpantura – RSUD Dr. Soeselo Slawi telah mengumumkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi peserta seleksi calon pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) non Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 19 Juli 2025. Peserta bisa melihat pengumuman tersebut di https://sscpbsoeselo.online atau https://rsudsoeselo.tegalkab.go.id/.

Pengumuman tersebut tercantum dalam Surat Nomor 445/05.01/15.192 tentang hasil integrasi nilai, menyusul pengumuman sebelumnya terkait optimalisasi seleksi calon pegawai BLUD dari tenaga profesional.

Melalui pengumuman hasil integrasi SKD dan SKB serta optimalisasi pegawai, RSUD Dr. Soeselo Slawi menambah formasi dari 51 menjadi 62 orang. Tambahan formasi tersebut meliputi 1 asisten apoteker, 1 radiografer, 3 perawat keahlian, dan 5 perawat terampil.

Ketua Panitia Seleksi Pegawai BLUD RSUD dr Soeselo Slawi, Sri Harso Pramoro mengatakan, optimalisasi seleksi Calon Pegawai BLUD non ASN mendasari dengan kekurangan tenaga kesehatan yang sebelumnya telah dievaluasi dari hasil pemenuhan kriteria kelas RSUD dr Soeselo yang terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal dan Jawa Tengah, Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Jawa Tengah dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tegal danhasil seleksi pengadaan PPK periode II ntuk jabatan tenaga medis.

BACA JUGA :  Hama Tanaman Padi Ini Disulap Jadi Makanan Lezat, Cocok Buat Menu Buka Puasa

“Dasar hukumnya adalah peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2016 tentang BLUD, Perbup Tegal nomo3 4 tahun 2014 tentang pedoman pengadaan pegawai BLUD non ASN dan Keputusan Bupati Tegal nomor 445/631/2008 tentang penerapan pola pengelolaan BLUD (PPK-BLUD) penuh kepada RSUD dr Soeselo Slawi,” ujar Harso yang juga Plt Wakil Direktur RSUD Dr Soeselo Slawi pada Rabu 23 Juli 2025.

error: