Brebes  

RSUD Ir Soekarno Brebes Dinilai Tim Akreditasi

BREBES, smpantura – RSUD Ir Soekarno Ketanggungan Kabupaten Brebes, dinilai tim akreditasi dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP), kemarin. LARS DHP merupakan lembaga yang berkomitmen untuk memajukan dunia perumahsakitan di Indonesia melalui proses akreditasi.

Sekda Brebes, Djoko Gunawan mengatakan, RSUD Ir Soekarno Ketanggungan Brebes memang bertekad mendapatkan Akreditasi dari LARS DHP tersebut. Hal itu sesuai dengan Undang Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, khususnya di pasal 36 yang menetapkan bahwa rumah sakit wajib melaksanakan tata kelola rumah sakit. Untuk itu, RSUD Ir Soekarno harus mendapat pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit, karena telah memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.

“Kita dinilai oleh tim dari surveyor, apakah sesuai atau tidak dengan elemen-elemen penilaian standar menurut akreditasi rumah sakit. RSUD Ir Soekarno meski masih baru, diupayakan dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan akreditasi paripurna,” katanyasaat menyambut tim surveyor KARS di Aula RSUD Ir Soekarno, Ketanggungan, Brebes, Jumat (16/12/2023).

BACA JUGA :  Berburu Durian di Kebun Antapsari Brebes, Sitokong Paling Banyak Dicari

Sekda berharap, RSUD Ir Soekarno mampu mendapatkan nilai yang cukup guna mendapatkan akreditasi paripurna. ” Ini harapan kami,” sambungnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Ir Soekarno Ketanggungan, dr Ali Budiarto mengatakan, rumah sakit yang dipimpinnya diresmikan pada 22 November 2022, dibangun di atas lahan seluas 13.000 meter persegi. Pihaknya berkomitmen akan terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Tidak hanya sesuai standar operasional prosedur rumah sakit, tetapi juga standar kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan. “Kita harus tetap menjaga bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, dan sesuai dengan standar masyarakat,” tandasnya.

error: