Brebes  

RSUD Ir Soekarno Ketanggungan Kejar Status BLUD

BREBES, smpantura – RSUD Ir Soekarno Ketanggungan, Brebes, terus berupaya mengejar status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Terkait itu, Direksi RSUD Ir. Soekarno mengusulkan penilaian penerapan BLUD. Bahkan Tim Penilai BLUD Bidang Kesehatan Kabupaten Brebes mengecek segala kesiapan rumah sakit milik pemerintah tersebut, kemarin.

Tim penilai diketuai langsung Sekretaris Daerah Brebes, Djoko Gunawan. Sementara tim penilai terdiri dari Kepala BPKAD Brebes selaku Sekretaris, Inspektur Kabupaten Brebes Selaku anggota, Kepala Baperlitbangda Brebes selaku anggota, dan Kepala Dinas Kesehatan Brebes selaku anggota.

Direktur RSUD Ir Soekarno Ketanggungan, dr Ali Budiarto mengatakan, dasar dari usulan permohonan BLUD adalah Permendagri No 79 Tahun 2018 Tentang BLUD. Kemudian Pasal 19 PMDN No 79 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa UPTD/B yang akan menerapkan BLUD memenuhi persyaratan yang meliputi substantif teknis, dan administratif. Menurutnya, ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi untuk dilakukan penilaian.

BACA JUGA :  Paslon Mitha-Wurja Jalani 27 Item Pemeriksaan Kesehatan di RS Kariyadi Semarang

“Ketiga persyaratan ini, sudah terpenuhi. Insya Allah lolos berbentuk BLUD,” ujarnya optimis, kemarin.

Menurut dia, di rumah sakitnya itu,i terdapat 17 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Yaitu, meliputi pelayanan gawat darurat, pelayanan rawat jalan, pelayanan rawat inap, pelayanan bedah sentral, pelayanan kebidanan, pelayanan intensif, pelayanan Radiologi, pelayanan Laboratorium.

Kemudian, pelayanan Farmasi, pelayanan gizi, pelayanan rekam medik, pelayanan pengelolaan limbah, pelayanan administrasi manajemen, pelayanan ambulance, pelayanan pemulasaran jenazah, pelayanan sterilisasi. Dan pelayanan pencegahan dan penanggulangan infeksi.

error: