TEGAL, smpantura – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Kota Tegal, menerima sertifikat akreditasi, dengan tingkat kelulusan Paripurna, dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP).
Sertifikat tersebut diserahkan secara simboli, oleh Direktur RSUD Kardinah, drg Dwi Agus Sulistyantono, didampingi jajaran, kepada Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, di Pringgitan Balai Kota Tegal, Jumat (27/1).
Dijelaskan drg Dwi Agus, sertifikat akreditasi paripurna bintang lima, yang diterima itu merupakan sebuah capaian kinerja seluruh jajaran RSUD Kardinah, setelah menjalani proses survei dari LARS-DHP pada Desember 2022.
“Ini merupakan salah satu indikator suatu rumah sakit, yang melakukan proses peningkatan mutu maupun keselamatan pasien,” ucapnya.
Menurutnya, akreditasi tersebut menjadi keniscayaan, bagi setiap rumah sakit yang memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan, khususnya pelayanan rujukan.
Pencapaian akreditasi bintang lima itu, diakui Agus menjadi suntikan motivasi, pihaknya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sekaligus, menjadi jaminan kepada masyarakat, bahwa mereka akan diberikan pelayanan yang terbaik, sesuai dengan instrumen akreditasi pemerintah.
“Desember 2022 lalu, kita mengikuti survei, mulai dari tata kelola rumah sakit, sistem sumber daya manusia, sarana prasarana dan tata cara pelayanan kesehatan, melalui instrumen-instrumen yang dibutuhkan,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengapresiasi dan berharap, penghargaan yang diraih dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Terlebih, RSUD Kardinah menjadi rujukan bagi daerah di sekitar Tegal, seperti Brebes, Slawi dan Pemalang.
“Mutu pelayanan itu, harus bisa disesuaikan dan jauh lebih baik dari sebelumnya,” tutupnya. (T03-Red)