Perwakilan Presidium Komparasi Batang, Galih, mengapresiasi langkah cepat Komisi III. Menurutnya, sidak ini membuktikan adanya respons cepat terhadap keluhan masyarakat.
”Kami ucapkan terima kasih kepada Komisi III yang sudah meninjau langsung. Harapannya, area sepadan pantai ini tetap terbuka untuk umum, karena sejatinya merupakan area publik,” tegas Galih.
Namun, ia menilai akses yang ada masih kurang memadai. Dia mencontohkan, kondisinya berbatu dan sempit, sehingga kesannya seolah-olah area ini masih milik Safari Beach Jateng.
”Kami tetap menuntut agar akses jalan di bagian barat diperluas,” tuturnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen Safari Beach Jateng enggan memberikan keterangan resmi terkait hasil sidak tersebut. (**)