Identitas korban tewas adalah Reszha Machendra (32). Warga Jl Cut Nyak Dien Perum Griya Praja Mukti Gang BOC RT 8 RW 8 Desa Kalisapu, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal. Penyidik yang melihat rekaman CCTV atau kamera tersembunyi yang terpasang di sudut pasar tersebut, melihat adegan di awali dengan korban yang datang ke pasar,dan marah-marah ke pelaku. Kemudian terjadi keributan antara keduanya. Sampai akhirnya pelaku menghantam korban menggunakan tongkat kayu.
”Dari rekaman kamera tersembunyi ini, akhirnya terungkap siapa pelakunya. Pelaku yang dikonfirmasi, akhirnya mengakui perbuatannya, kalau malam itu melakukan pemukulan terhadap korban, hingga korban bersimbah darah di bagian kepalanya, dan akhirnya ditemukan meninggal dunia,” terang AKP Darwan.
Penyidik Satreskrim Polres Tegal Kota kemudian menetapkan satu orang tersangka berinisial MT (66), warga Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, yang juga bekerja sebagai penjaga malam di pasar tradisional tersebut. Pengakuan sementara pelaku, merasa kesal dengan ulah korban yang datang tiba-tiba, kemudian mengamuk dan mencari seseorang.(T02_red)