“Truk dibatasi maksimal tiga ton karena jalan menuju TPA Bokong Semar masih berupa tanah dan rawan saat hujan. Sementara kapasitas sampah di TPST seperti Slerok bisa mencapai sembilan ton, sehingga dibutuhkan tiga kali pengangkutan,” jelas Untung.
DLH saat ini mengoperasikan 20 unit truk dengan 16 unit di antaranya difungsikan untuk pengangkutan sampah dari 30 TPST yang ada.
Keterbatasan muatan dan jarak tempuh menyebabkan sebagian TPST mengalami keterlambatan pengosongan.
Untuk mengurangi timbunan, tiga TPST telah dilengkapi alat pencacah dan pemilah sampah.
Hasil olahan dikirim ke Cilacap untuk diolah menjadi bahan bakar alternatif atau RDF atau Refuse Derived Fuel.
“Tahun depan kami akan menambah pengadaan alat serupa di TPST lain,” pungkas Untung. (**)


