TEGAL, smpantura – Layanan Samsat Keliling (Samkel) di Kota Tegal, masih diminati masyarakat meski program pemutihan pajak kendaraan bermotor sudah berlalu pada 30 Juni 2025 kemarin.
Sejumlah warga nampak rela antre di depan mobil layanan Samsat Keliling di depan Puskesmas Margadana dan depan Gedung Pramuka, Jalan Hangtuah, pada Selasa (1/7/2025).
Umumnya, mereka mengurus perpanjangan STNK tahunan. Namun, ada juga yang meminta layanan perpanjangan pajak lima tahunan dengan layanan cek fisik kendaraan di tempat.
Masyarakat berharap, program pemutihan pajak kendaraan bermotor dapat diberikan kembali mengingat kebutuhan hidup semakin tinggi dan besar.
Selain melayani di hari kerja mulai pukul 08.00-12.00 WIB, Samkel juga memberikan layanan pada hari Jumat, mulai pukul 17.00-20.00 WIB di Lapangan Tegal Selatan.
Kemudian pada Sabtu malam, mulai pukul 17.00-20.00 WIB, Samsat Keliling juga membuka layanan di samping Pos Binmas Alun-alun.
Selain itu, layanan Samkel juga diberikan pada hari Minggu mulai pukul 07.00-10.00 WIB di Pos Binmas Alun-alun Kota Tegal, Balai Kota Lama atau Balwas dan Lapangan Tegal Selatan.
Berikut lokasi Samsat Keliling di Kota Tegal :
1. Kecamatan Tegal Timur, berada di depan SMAN 3, Jalan Sumbodro.
2. Kecamatan Tegal Barat, berada di Jalan Hangtuah, depan Gedung Sanggar Pramuka.
3. Kecamatan Tegal Selatan, berada di Jalan Teuku Umar, tepat di gerbang perbatasan atau di depan TPU Poci.
4. Kecamatan Margadana, berada di depan Puskesmas Margadana. (**)