Slawi  

Sangar, Dandim 0712 Tegal Siap Babat Hutan Buat Jalan Baru di Desa Sangkanjaya, Panjang 2,2 KM Lebar 6 Meter

SLAWI, smpantura – Dandim 0712 Tegal, Letkol Inf Suratman telah siap babat hutan milik Perhutani untuk membangun jalan baru di Desa Sangkanjaya dan Danareja, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Jalan baru dengan panjang 2,2 kilometer (KM) lebar 6 meter itu, masuk dalam Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun 2025.

TMMD di Desa Sangkanjaya dan Danareja dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Makhmud dan Dandim 0712 Tegal, Letkol Inf Suratman di lapangan Desa Sangkanjaya, Selasa (6/5/2025).

“Jalan baru yang bakal dibuka ini sudah sebelumnya telah ditelusuri oleh beberapa personel. Hal ini, diharapkan agar jalan yang bakal dibuka menembus hutan itu tidak hanya menjadi alternatif, melainkan sebagai jalan yang memadai,” kata Dandim Suratman.

Dikatakan, jalan baru sepanjang 2,2 km lebar 6 meter tidak semua milik Perhutani. Tapi, ada lahan milik warga. Namun, mereka secara sukarela memberikan lahannya untuk membuat jalan baru tersebut.

“Kemarin masyarakat juga mengiyakan lahan tersebut untuk dipakai selebar 6 meter. Alhamdulilah sudah mengiyakan dengan surat yang ada,” tambahnya.

Dandim menyebut, jalan baru sepanjang 2,2 KM itu melewati pinggir gunung yang kemudian tembus ke lahan masyarakat. Jalan ini lebih baik daripada jalan alternatif lainnya yang menyabuk dari gunung. Ia juga merincikan, bahwa tipikal tanah di Desa Sangkanjaya memiliki stuktur yang cadas disertai bebatuan dibagian kanan dan kiri.

“Oleh karenanya, rencana kami adalah TNI dan masyarakat bisa mengambil batu tadi ke areal jalan untuk bersama-sama membangun jalan baru,” jelasnya.

BACA JUGA :  Investasi Mencapai Rp1,03 Triliun

Pembangunan jalan baru ini, kata dia, adalah untuk menghindari masyarakat untuk berpindah ke desa lainnya. Sebab, akses jalan yang dilalui hanya bisa menggunakan kendaraan roda dua.

“Selama ini, warga Sangkanjaya melalui jembatan gantung lewat Danawarih. Jembatan itu hanya bisa dilalui kendaraan roda dua,” terangnya.

Sekda Kabupaten Tegal, Amir Makhmud mengatakan, bahwa program kegiatan TMMD di dua desa tersebut mencangkup pembangunan jalan sepanjang 2,2 KM dengan lebar 6 meter. Program tersebut ditargetkan rampung selama 21 hari kedepan.

“Mulai dari 6 Mei-4 Juni 2025 mendatang. Ini untuk akses masyarakat pada dua desa tersebut,” ujarnya.

Sekda berujar, bahwa TMMD ini bersumber dari dua pihak, yakni APBD Kabupaten Tegal sebesar Rp380 juta dan APBD Provinsi sebesar Rp98 juta. Totalnya senilai Rp478 juta

“Ini akses dari Desa Sangkanjaya ke Desa Danareja, yang jelas tidak langsung sensit, melainkan buka jalan. Dan yang penting buka jalan dulu,” jelasnya.

Kendati dinilai kemungkinan besar belum tercukupi, namun TMMD ini berkolaborasi dengan masyarakat sekitar untuk membuka akses jalan baru itu.

“Karena sifatnya gotong-royong, harapannya semaksimal mungkin bisa digarap untuk jalan baru ini,” imbuhnya.

Ia berharap, program TMMD ini merupakan bagian dari wujud Pemerintah Kabupaten Tegal hadir kepada masyarakat Desa Sankanjaya yang selama ini dinilai terisolir aksesnya yang hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.

“Kedepan dengan membuka jalan ini, masyarakat akan semakin mudah. Baik mudah akses perekonomian, pembangunan hingga bisa menghemat pengeluaran warga Desa Sangkanjaya,” pungkasnya. **

error: