Pembangunan jalan baru ini, kata dia, adalah untuk menghindari masyarakat untuk berpindah ke desa lainnya. Sebab, akses jalan yang dilalui hanya bisa menggunakan kendaraan roda dua.
“Selama ini, warga Sangkanjaya melalui jembatan gantung lewat Danawarih. Jembatan itu hanya bisa dilalui kendaraan roda dua,” terangnya.
Sekda Kabupaten Tegal, Amir Makhmud mengatakan, bahwa program kegiatan TMMD di dua desa tersebut mencangkup pembangunan jalan sepanjang 2,2 KM dengan lebar 6 meter. Program tersebut ditargetkan rampung selama 21 hari kedepan.
“Mulai dari 6 Mei-4 Juni 2025 mendatang. Ini untuk akses masyarakat pada dua desa tersebut,” ujarnya.
Sekda berujar, bahwa TMMD ini bersumber dari dua pihak, yakni APBD Kabupaten Tegal sebesar Rp380 juta dan APBD Provinsi sebesar Rp98 juta. Totalnya senilai Rp478 juta
“Ini akses dari Desa Sangkanjaya ke Desa Danareja, yang jelas tidak langsung sensit, melainkan buka jalan. Dan yang penting buka jalan dulu,” jelasnya.
Kendati dinilai kemungkinan besar belum tercukupi, namun TMMD ini berkolaborasi dengan masyarakat sekitar untuk membuka akses jalan baru itu.
“Karena sifatnya gotong-royong, harapannya semaksimal mungkin bisa digarap untuk jalan baru ini,” imbuhnya.
Ia berharap, program TMMD ini merupakan bagian dari wujud Pemerintah Kabupaten Tegal hadir kepada masyarakat Desa Sankanjaya yang selama ini dinilai terisolir aksesnya yang hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.
“Kedepan dengan membuka jalan ini, masyarakat akan semakin mudah. Baik mudah akses perekonomian, pembangunan hingga bisa menghemat pengeluaran warga Desa Sangkanjaya,” pungkasnya. **


