Dalam kegiatan itu, masih banyak di temukan pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran kasat mata. Seperti tidak mengenakan helm SNI dan berboncengan lebih dari dua. Namun banyak yang sudah tertib.
” Tadi kami juga memberikan reward kepada pengendara yang tertib. Ini menandakan kita bisa tertib berlalu lintas tanpa harus ada polisi di lapangan,” terang AKP Bharatungga
Pada kegiatan itu, UPPD Samsat Kabupaten Tegal juga menyediakan pelayanan Samsat Keliling. Layanan ini di manfaatkan masyarakat, karena mereka tidak harus ke Kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan. (**)


