Batang  

Satlantas Batang Uji Coba Penindadakan Pelanggaran Lalulintas Mengunakan Drone

BATANG, smpantura – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batang melakukan uji coba penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile dengan alat drone.

Kegiatan itu digelar di perempatan traffic light simpang Jalur Pantura Alas Roban Jl Jenderal Sudirman dipimpin Kepala Seksi Pelanggaran Sub direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas (Kasigar Subditgakkum Ditlantas) Polda Jateng, Kompol Ilham Syafriantoro Sakti, Rabu sore.

“Uji coba ETLE teritegrasi dengan drone, merupakan pengembangan yang dilakukan Ditlantas Polda Jateng, terkait penindakan pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan drone nantinya dilanjutkan di Polres, Polrestas, dan Poltabes. Kami sebenarnya sudah menggunakan drone dalam rangka memantau situasi arus lalu lintas,”ujar dia didampingi Kanit 5 Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, Iptu Doohan Octa Prasetya, KBO Satlantas Polres Batang Iptu Danang Primayanto, dan Kanit Gakkum Iptu Khajat.

Kompol Ilham Syafriantoro Sakti menuturkan, uji coba ETLE Mobile Drone dilakukan Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng bersama Satlantas Polres Batang menggandeng Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI).

BACA JUGA :  Potensi Kerusakan Lingkungan Dampak Investasi Diminta Jadi Perhatian Serius

Awalnya Mobile Drone digunakan untuk memantau situasi lalu lintas, khususnya di beberapa titik yang sering trouble spot maupun black spot.

Adapun untuk teknisnya sama dengan ETLE lainnya, yaitu mengcapture (memfoto) pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Setelah mendapatkan bukti kemudian dilakukan verifikasi dan validasi lalu pelanggar akan menerima tilang.

“Mekanisme kerja ETLE Mobile Drone saat beroperasi ditemukan pelanggaran akan dicapture atau difoto diverifikasi dan divalidasi, kemudian nanti diprint. Selanjutnya akan dikirim ke alamat pelanggar,”ujar alumnus Akpol Tahun 2009 Batalyon Ananta Hira .

Dia mengimbau masyarakat jangan tertib berlalulintas saat hanya ada petugas. Tapi budayakan selalu tertib lalulintas agar mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas.

“Budayakan selalu tertib berlalulintas. Sehingga akan terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalulintas (kamseltibcarlantas).” (P02-Red)

error: