“Kami berkomitmen untuk selalu hadir dan sigap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Tegal,” jelasnya.
Pihaknya juga menyediakan nomor pelayanan informasi apabila masyarakat memiliki pertanyaan-pertanyaan terkait SIM Keliling Polres Tegal di nomor 0823-2451-6648 dan akan membalas setiap keluhan masyarakat. (T04-Red)


