Slawi  

Satlantas Polres Tegal dan Dishub Gelar Ramp Check di Terminal Dukuh Salam

SLAWI, smpantura – Satlantas Polres Tegal bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal menggelar kegiatan ramp check di Terminal Dukuh Salam,Kecamatan Slawi, Rabu (16/10).

Dalam kegiatan ini, Satlantas melibatkan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres Tegal dan Dinas Perhubungan.

Dalam pemeriksaan ini, sejumlah aspek teknis kendaraan diperiksa secara mendetail, seperti kondisi ban, rem, lampu, kelengkapan surat-surat kendaraan.

Selain aspek teknis, kegiatan ini juga melibatkan pemeriksaan kesehatan bagi para sopir dan karyawan PO Bus di terminal Dukuh Salam Kecamatan Slawi, yang dilakukan oleh Dokkes Polres Tegal.

Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah melalui Kasatlantas Polres Tegal AKP Wendi Andranu mengatakan bahwa kegiatan ramp check ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelayakan operasional angkutan umum.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas, sekaligus memastikan bahwa angkutan umum dalam kondisi aman, nyaman, dan layak beroperasi,” ujar AKP Wendi Andranu.

BACA JUGA :  Pansus III Studi Komparatif ke DPRD Kulon Progo

Pemeriksaan tersebut juga mencakup pengecekan laik jalan dari segi administrasi, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan buku KIR,serta Kartu Pengawasan (KPS).

“Kami memastikan bahwa baik kendaraan maupun pengemudi memenuhi syarat laik jalan, baik dari sisi teknis maupun administrasi. Pemeriksaan kesehatan pengemudi juga dilakukan untuk memastikan mereka dalam kondisi prima saat berkendara,” ujar Kasatlantas.

Dengan dilaksanakannya ramp check ini, diharapkan tingkat kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tegal dapat ditekan, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib selama Operasi Zebra Candi 2024 berlangsung.

Sementara itu Singgih Wibowo Penguji kendaraan bermotor dari dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal, dalam pemeriksaan seluruh kendaraan angkutan umum bus, surat kendaraan semuanya sudah memenuhi kriteria.

Namun demikian masih ada dua kendaraan angkutan umum bus yang surat Kartu Pengawasan ( KPS) masih dalam pengurusan perpanjangan,”tuturnya. (**)

error: