Sementara itu Singgih Wibowo Penguji kendaraan bermotor dari dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal, dalam pemeriksaan seluruh kendaraan angkutan umum bus, surat kendaraan semuanya sudah memenuhi kriteria.
Namun demikian masih ada dua kendaraan angkutan umum bus yang surat Kartu Pengawasan ( KPS) masih dalam pengurusan perpanjangan,”tuturnya. (**)