Khususnya di kalangan pelajar, yang selama ini masih banyak melakukan pelanggaran dalam berkendara.
”Jajaran Satlantas Polres Tegal Kota yang personelnya terbatas, ditambah dari TNI, Dishub dan Satpol PP Kota Tegal, juga tak bisa setiap hari mendatangi sekolah-sekolah untuk menggelar sosialisasi, untuk mengimbau dan mencegah terjadinya pelanggaran berlalu lintas. Perang anggota PKS inilah, dibutuhkan untuk bersama-sama mengimbau dan melakukan pencegahan terhadap rekan-rekan pelajar,” tandas dia, saat memberi pembekalan anggota PKS SMA Al-Irsyad di Gedung Bhayangkari Jl Yos Sudarso, Selasa (15/10).
Untuk materi yang diberikan ke anggota PKS itu, antara lain, aturan belalulintas seperti pengenalan rambu-rambu, hingga larangan anak di bawah umur mengendarai kendaraan. Juga sangsi bagi pelanggar, tugas dan fungsi patroli keamanan sekolah, hingga kenakalan remaja.
Materi lalu lintas diberikan personel jajaran Satlantas. Sedangkan berkait upaya mencegah kenakalan remaja diberikan dari Sat Binmas.(**)