Slawi  

Satpol PP Kabupaten Tegal Bongkar Lapak Judi di Kaligayam Tegal

Setelah berkoordinasi dengan pemerintah desa, kata dia, juga berkoordinasi dengan Babinsa Koramil Talang, serta akan menindaklanjuti bersama PSDA dan BBWS terkait bangunan liar di bantaran sungai.

“Informasi dari warga, di lokasi ini sebelumnya juga ada tempat karaoke, tapi sudah tutup. Sedangkan tempat judi, baru benar-benar berhenti hari ini,” tegasnya.

Dengan pembongkaran ini, warga berharap Desa Kaligayam benar-benar terbebas dari praktik perjudian yang meresahkan. Keberadaan usaha karaoke dan lapak togel di Desa Kaligayam yang meresahkan warga telah melanggar Perdes Kaligayam Nomor 2 Tahun 2023. Beruntung, dapat diselesaikan secara persuasif, aman, dan kondusif.

“Jika dikemudian hari ternyata muncul kembali, maka akan dilakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kandang Terbakar, Ratusan Ayam Terpanggang

Kepala Desa Kaligayam, Akhroni, menegaskan pihaknya sudah berulang kali menegur pemilik lapak agar membongkar bangunan tersebut.

“Saya minta dibongkar karena selain berdiri di bantaran sungai, tempat ini juga kerap dipakai untuk judi. Kami ingin Desa Kaligayam aman, bersih dari maksiat. Apalagi desa ini sudah dicanangkan sebagai desa religi dengan banyak pondok pesantren dan majelis taklim,” ungkapnya.

Menurutnya, aktivitas perjudian di lapak tersebut buka setiap siang hingga malam. Teguran terakhir ia layangkan agar bangunan dibongkar pada 1 Oktober, namun baru terlaksana pada 3 Oktober ini. (**)

error: