Sementara itu, penertiban bangunan liar, yang berada di atas saluran sekunder Curug daerah irigasi Gung, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal masih berlangsung hingga Kamis (27/7).
Sejumlah bangunan yang berada di sepanjang jalan yang menghubungkan Pangkah – Slawi di bongkar tim gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tegal, BBWS Pemali Juana,BPSDA Pemali Comal.
Tak hanya bangunan semi permanen yang dibongkar, tetapi juga bangunan permanen yang berdiri di atas saluran sekunder, menjadi sasaran penertiban.
Salah satunya pagar tembok rumah warga, yang dibangun di daerah irigasi Gung. Sesuai kesepakatan, pemilik rumah tersebut, akan melakukan pembongkaran secara mandiri.
Teguh Mulyadi mengatakan, pemilik rumah diberi kesempatan mencocokan sertifikatnya di kantor BPN.
Staf Teknik Irigasi Rawa 1 BBWS Pemali Juana Taufik Saleh mengatakan, adanya bangunan permanen di atas saluran irigasi telah mengganggu aliran irigasi, serta kegiatan operasi pemeliharaan tidak bisa dilaksanakan. (T04-Red