Slawi  

Satreskrim dan Dinkes Pantau Keamanan Pangan di Toserba dan Pusat Kuliner

SLAWI,smpantura– Guna mengantisipasi serta mencegah beredarnya makanan dan minuman yang tidak layak edar di Kabupaten Tegal, petugas gabungam dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal melakukan inspeksi mendadak ( sidak) ke Toserba Yogya dan pusat kuliner di Taman Rakyat Slawi Ayu ( Trasa) , Sabtu (6/4/2024).

Petugas gabungan mengecek kondisi kemasan serta tanggal kadaluwarsa beberapa sampel makanan dan minuman. Disamping itu, memastikan makanan dan minuman yang ada di toserba tersebut sudah terdaftar serta mempunyai sertifikat kesehatan makanan.

Sementara itu, di pusat kuliner kawasan Trasa, pengecekan dilakukan terhadap sampel makanan berwarna. Tujuan utamanya untuk memastikan bahwa makanan yang dijual tidak menggunakan bahan pewarna dari kimia Rhodamin B.

BACA JUGA :  2024, Komisi IV Targetkan Penurunan Stunting Jadi 1 Digit

Kasatreskrim Polres Tegal AKP Suyanto menyampaikan, sidak ke pasar modern dan pusat kuliner di Slawi dilakukan guna melindungi masyarakat dari makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi.

“Satreskrim Polres Tegal dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, melakukan sidak ke pasar modern Toserba Yogya dan kawasan pusat jajanan kuliner untuk melindungi masyarakat dari makanan maupun minuman yang tidak layak konsumsi di bulan Ramadan dan menjelang lebaran,” ujar Kasatreskrim Polres Tegal AKP Suyanto.

Dalam pantauan tersebut, petugas tidak.menemukan makanan kadaluarsa, maupun mengandung bahan berbahaya Rhodamin B.(T04-Red)

error: