Batang  

Satreskrim Polres Tangkap Jaringan Curanmor

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun didampingi Wakapolres Kompol Gali Atmajaya, Kabagops Kompol Raharja, dan Kasat Reskrim AKP Yorissa Prabowo saat menginterograsi pelaku pada konferensi pers, Rabu (1/2)

Dua Pelaku dan Penadah

BATANG, smpantura – Sareskrim Polres Batang, membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah. Polisi menangkap dua pelaku dan dua penadah.

“Sasaran pelaku adalah motor yang parkir di depan mushala atau masjid. Begitu si pemilik menunaikan ibadah shalat tersangka langsung melarikan motor itu,” kata Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun didampingi Wakapolres Kompol Gali Atmajaya, Kabagops Kompol Raharja, dan Kasat Reskrim AKP Yorissa Prabowo saat konferensi pers, Rabu (1/2).

Penangkapan itu berawal laporan pencurian motor di Desa Randu, Kecamatan Pecalungan,Batang.

Saat itu, korban Datuk Aprian Rahutomo memarkirkan motornya di depan salah satu mushala sekitar pukul 18.30 untuk Shalat Magrib.

Betapa terkejutnya selesai shalat dia mendapati motornya yang diparkir di musala sudah hilang.

Datuk menghubungi temannya yang bertugas di Polsek Limpung.

Korban ke dua Bibit Maarif warga Dukuh Blimbing, Desa Luwung, Kecamatan Banyuputih.

Motornya Honda Beat, Nopol G-4972-QV hilang saat diparkir diteras rumahnya Selasa (23/1). Laporan itu diteruskan ke Polres Batang.

Kapolres, AKBP Saufi Salamun memerintahkan jajaran Satreskrim melacak pelaku pencurian.

Rabu (25/1) saat Kasatreskrim AKP Yorissa Prabowo dan Kanit Buser Aiptu Hery Susanto melakukan penyelidikan di wilayah Batang Timur mendapat informasi salah satu pelaku pencurian motor di wilayah Batang terlihat di Kecamatan Kaliwungu.

Pemetik Rosidin (44) alias Tigor warga Desa Mororejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal tak berkutik, ketika disergap.

Dihadapan AKP Yorissa, Tigor mengaku aksi jahatnya dilakukan bersama Abdul Ayis alias Kajine (50) warga Desa Wedusan, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati.

BACA JUGA :  Nestle dan Pemkab Batang Bangun Kompetensi Talenta Lokal

Saat diterograsi, Ayis mengaku motor hasil curiannya ke tetangganya dan di Desa Bancak, Kecamatan Gunungkidul.

AKP Yorissa dan Aiptu Hery Susanto bersama anggota berbagai tugas.

Miftakul Arifin (35) warga Desa Wedusan, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati ditangkap setelah polisi menyamar akan membeli motor.

Sedangkan Bagus Prianda Sulaeman (25), warga Desa Bancak, Kecamatan Gunung wungkal, Kabupaten Pati tak berkutik saat polisi Batang itu yang pura-pura mencari Scoopy menemuinya.

Polisi menyita tiga motor hasil curian di wilayah Batang. Selain Honda Scoopy dan Honda Beat, juga Honda Beat Street milik Kades Candi, Bandar.

“Pelaku utama Tigor residivis spesialis curanmor. Tersangka menggunakan tiga obeng yang sudah dipipihkan dan kunci L.Satreskrim masih terus melakukan pendalaman ,” tandas AKBP Saufi Salamun alumnus Akpol Tahun 2003 Batalyon Tantya Sudirajati itu.

Dia mengimbau kepada masyarakat, untuk melakukan pengamanan diri. Seperti mengunci stang motor, bahkan agar lebih aman ditambah kunci ganda.

Kades Candi, Ahmad Luthfi yang kehilangan Honda Scoopy putih miliknya saat Salat Maghrib pada Desember 2022 lalu.

“Saat itu motor saya parkir depan rumah, tidak dikunci stang. Terimakasih Polres Batang yang menemukan motor saya”.

Datuk mengapresiasi kinerja Polres Batang.

“Saya salut Satreskrim Polres Batang kurang dalam satu bulan motor saya ketemu.” (P02-Red)

error: