Batang  

Satreskrim Polres Tangkap Jaringan Curanmor

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun didampingi Wakapolres Kompol Gali Atmajaya, Kabagops Kompol Raharja, dan Kasat Reskrim AKP Yorissa Prabowo saat menginterograsi pelaku pada konferensi pers, Rabu (1/2)

Dua Pelaku dan Penadah

BATANG, smpantura – Sareskrim Polres Batang, membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah. Polisi menangkap dua pelaku dan dua penadah.

“Sasaran pelaku adalah motor yang parkir di depan mushala atau masjid. Begitu si pemilik menunaikan ibadah shalat tersangka langsung melarikan motor itu,” kata Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun didampingi Wakapolres Kompol Gali Atmajaya, Kabagops Kompol Raharja, dan Kasat Reskrim AKP Yorissa Prabowo saat konferensi pers, Rabu (1/2).

Penangkapan itu berawal laporan pencurian motor di Desa Randu, Kecamatan Pecalungan,Batang.

Saat itu, korban Datuk Aprian Rahutomo memarkirkan motornya di depan salah satu mushala sekitar pukul 18.30 untuk Shalat Magrib.

Betapa terkejutnya selesai shalat dia mendapati motornya yang diparkir di musala sudah hilang.

Datuk menghubungi temannya yang bertugas di Polsek Limpung.

BACA JUGA :  Fauzi Fallas - Ahmad Ridwan Siap Menangkan Pilkada Batang

Korban ke dua Bibit Maarif warga Dukuh Blimbing, Desa Luwung, Kecamatan Banyuputih.

Motornya Honda Beat, Nopol G-4972-QV hilang saat diparkir diteras rumahnya Selasa (23/1). Laporan itu diteruskan ke Polres Batang.

Kapolres, AKBP Saufi Salamun memerintahkan jajaran Satreskrim melacak pelaku pencurian.

Rabu (25/1) saat Kasatreskrim AKP Yorissa Prabowo dan Kanit Buser Aiptu Hery Susanto melakukan penyelidikan di wilayah Batang Timur mendapat informasi salah satu pelaku pencurian motor di wilayah Batang terlihat di Kecamatan Kaliwungu.

Pemetik Rosidin (44) alias Tigor warga Desa Mororejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal tak berkutik, ketika disergap.

Dihadapan AKP Yorissa, Tigor mengaku aksi jahatnya dilakukan bersama Abdul Ayis alias Kajine (50) warga Desa Wedusan, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati.

error: