Saat diterograsi, Ayis mengaku motor hasil curiannya ke tetangganya dan di Desa Bancak, Kecamatan Gunungkidul.
AKP Yorissa dan Aiptu Hery Susanto bersama anggota berbagai tugas.
Miftakul Arifin (35) warga Desa Wedusan, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati ditangkap setelah polisi menyamar akan membeli motor.
Sedangkan Bagus Prianda Sulaeman (25), warga Desa Bancak, Kecamatan Gunung wungkal, Kabupaten Pati tak berkutik saat polisi Batang itu yang pura-pura mencari Scoopy menemuinya.
Polisi menyita tiga motor hasil curian di wilayah Batang. Selain Honda Scoopy dan Honda Beat, juga Honda Beat Street milik Kades Candi, Bandar.
“Pelaku utama Tigor residivis spesialis curanmor. Tersangka menggunakan tiga obeng yang sudah dipipihkan dan kunci L.Satreskrim masih terus melakukan pendalaman ,” tandas AKBP Saufi Salamun alumnus Akpol Tahun 2003 Batalyon Tantya Sudirajati itu.
Dia mengimbau kepada masyarakat, untuk melakukan pengamanan diri. Seperti mengunci stang motor, bahkan agar lebih aman ditambah kunci ganda.
Kades Candi, Ahmad Luthfi yang kehilangan Honda Scoopy putih miliknya saat Salat Maghrib pada Desember 2022 lalu.
“Saat itu motor saya parkir depan rumah, tidak dikunci stang. Terimakasih Polres Batang yang menemukan motor saya”.
Datuk mengapresiasi kinerja Polres Batang.
“Saya salut Satreskrim Polres Batang kurang dalam satu bulan motor saya ketemu.” (P02-Red)


