Batang  

Satreskrim Polres Batang Tangkap Pencuri Spesialis Honda Beat

BATANG, smpantura – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batang, berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis sepeda motor Honda Beat. Mereka adalah Budi Pamungkas, warga Limpung dan Jumanto, warga Kecamatan Subah

Keduanya telah lama beroperasi di wilayah Kabupaten Batang. Mencuri motor hanya dalam waktu 30 detik.

Penangkapan kedua tersangka itu berawal saat Kasatreskrim AKP Andi Fajar, melakukan penyelidikan di wilayah Batang timur mendapatkan informasi, adanya penjual motor Honda Beat dengan harga murah. Dia selanjutnya menyamar pura-pura akan membeli Honda Beat.

Akhirnya diperoleh nama Budi, penduduk Kecamatan Limpung, yang saat itu akan menjual Beat. AKP Andi Fajar selanjutnya mengontak pelaku dan ditentukan lokasi transaksi.

Budi terkejut ketika saat itu pembelinya ternyata polisi yang menyamar. Diapun mengakui kalau pencurian motor dilakukan bersama Jumanto, yang langsung ditangkap.

BACA JUGA :  Sandiaga Uno Minta Santri di Batang Ciptakan Lapangan Pekerjaan

Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun, menuturkan dua pelaku curanmor kali terakhir mencuri motor depan kantor PT Aneka Intan Lestari. Dalam melakukan aksinya, pelaku melakukan pengintaian pemilik motor.

“Begitu pemilik motor masuk ke kantor, mereka segera melancarkan aksinya. Waktunya sangat singkat kurang dari setengah menit, mereka bisa mengambil motor,” ujar Kapolres Batang, didampingi Kabag Sumda Kompol Hartono dan Kasatreskrim AKP Andi Fajar saat konferensi pers di Mapolres Batang.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati dan meningkatkan langkah-langkah keamanan kendaraannya. Selain itu disarankan untuk menggunakan kunci ganda.

” Bisa juga memasang sistem pengamanan tambahan. Itu untuk mengurangi potensi tindak pencurian kendaraan.” ujarnya.

error: