Batang  

Satresnakoba Tangkap Pemakai dan Penjual Sabu

BATANG, smpantura – Polres Batang komitmen memerangi peredaran narkoba. Baik pemakai dan pengedar terus diuber.

Salah satunya, Suswanto (48) warga Desa Sempu, Kecamatan Limpung yang ditangkap Tim Satresnarkoba. Dia kembali berurusan dengan polisi atas kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.

“Jajaran Polres Batang berkomitmen terus melacak dan memerangi peredaran sabu maupun narkoba dan jenis psikotropika serta pelakunya ditindak tegas. Penangkapan tersangka tidak lepas dan peran serta bantuan masyarakat dalam membantu polisi,” ujar Wakapolres, Kompol Raharja mewakili Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun didampingi Kabagops, AKP Abdul Fatah dan Kasatresnarkoba, AKP Bambang Tunggono saat konferensi pers di Mapolres Senin (27/2).

Dia menuturkan, penangkapan Suswanto dilakukan Satnarkoba Polres Batang Rabu (22/2), sekitar pukul 16.00 WIB, di pinggir Jalan Raya Medono – Limpung.

BACA JUGA :  Peran GOW Batang Dimasyarakat Cukup Banyak

Saat itu Tim yang dipimpin AKP Bambang Tunggono, sedangkan melaksnakan penyelidikan di wilayah Kecamatan Limpung, mendapatkan informasi dari masyarakat ada orang yang sedang memakai sabu.

Dari keterangan saksi-saksi sesuai dengan ciri-ciri mengarah pada Suswanto. Tim Satresnarkoba langsung menangkapan tersangka.

“Saat Suswanto digeledah ditemukan, tiga paket dalam plastik klip yang akan diedarkan. Selanjutnya, dia dibawa ke Mapolres untuk pengembangan dalam prjalanan mengakui kalau membeli sabu dari Ahmad Rofi di Batang,”ujar Kompol Raharja.

Dia menuturkan, tersangka Ahmad Rofi ditangkap di Dukuh Kedungrejo, RT 06/ RW 5, Kelurahan Proyonanggan Selatan, Kecamatan Batang pada pukul 22.30 WIB.

Saat digeledah rumahnya ditemukan lagi satu paket sabu dan timbangan digital.

error: