Brebes  

Satu Arah Diterapkan di Jalur Lingkar Ketanggungan Saat Arus Mudik

BREBES, smpantura – Sejumlah rekayasa lalu lintas mulai disiapkan jajaran Satlantas Polres Brebes, dalam menghadapi arus mudik dan balik Lebaran tahun 2025. Salah satunya menerapkan sistem satu arah di ruas Jalur Lingkar Ketanggungan, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes. Ruas itu merupakan akses penghubung pemudik dari Tol Pejagan yang akan mengarah ke Purwokerto hingga Yogyakarta.

Kasat Lantas Polres Brebes AKP Rahandi GP mengatakan, rekayasa lalu linta dengan penerapan satu arah di ruas Jalur Lingkar Ketanggungan, akan dimulai pada 23 Maret 2025 atau H-8 Lebaran hingga 7 April 2025 atau H+6 Lebaran. Dalam penerapannya, sistem satu arah akan dimulai dari simpang 4 jalur lingkar ketanggungan. Kendaraan yang berasal dari Pejagan atau exit tol Pejagan menuju Purwokerto, diarahkan melewati jalur Lingkar Ketanggungan, simpang Bulakelor, Dermoleng selanjutnya menuju Purwokerto.

“Sedangkan untuk kendaraan dari arah Purwokerto menuju Pejagan, akan diarahkan ke jalan baru Ketanggungan, Simpang Cermai dan menuju Pejagan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  177 Pasien DB Dirawat di RSUD Brebes, Didominasi Anak-Anak

Lebih lanjut dia menjelaskan, rekayasa lalu lintas itu diterapkan untuk menekan terjadinya kepadatan arus lalu lintas di ruas tersebut. Menginggat, di ruas Ketanggungan itu menjadi titik utama penghubung kendaraan pemudik yang keluar exit tol Pejagan menuju Purwokerto. Di sisi lain, di ruas tersebut tingkat kepadatannya juga tinggi, terutama di saat menjelang Lebaran karena terdapat Pasar Ketanggungan. “Intinya kami memberlakukan rekayasa lalu lintas ini, agar berjalanan pemudik dan masyarakat lokal aman,” pungkasnya. **

error: