TEGAL, smpantura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal memusnahkan 2.956 lembar surat suara rusak dan kelebihan surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Pemusnahan dilaksanakan tepat satu hari menjelang hari pencoblosan di Kantor KPU setempat, Selasa (26/11/2024).
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar oleh Ketua KPU, Karyudi Prayitno, didampingi Ketua Bawaslu, Pj Wali Kota Tegal, Pj Sekda Kota Tegal dan perwakilan Forkopimda.
Dari 2.956 surat suara itu, 538 lembar merupakan surat suara Pilgub dengan rincian 454 lembar kelebihan surat suara dan 84 lembar surat suara rusak.
Sedangkan total surat suara Pilwalkot yang dibakar mencapai 2.418 lembar. Dari jumlah itu, 2.187 merupakan lurat suara lebih dan surat suara rusak sebanyak 231 lembar.
Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi menyampaikan bahwa jumlah tersebut merupakan hasil sortir lipat, selama di gudang KPU. Adapun surat suara yang sudah KPU clear-kan sejumlah 219.775 lembar suara.
“Angka tersebut merupakan angka 217.277 ditambah surat suara cadangan 2,5 persen,” ungkapnya.
Selain itu, Karyudi menyebut pihaknya juga sudah menyiapkan cadangan surat suara yang sudah disiapkan untuk antisipasi adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebanyak 2.000 lembar surat suara.
Sementara, Agus Dwi menyebut bahwa pihaknya bersama Desk Pilkada Kota Tegal ingin membersamai pihak-pihak penyelenggara Pemilu Serentak 2024, KPU dan Bawaslu, dalam proses pemilihan dan penghitungan suara.
Menurutnya, proses pemusnahan surat suara ini disaksikan secara bersama-sama antara KPU, Bawaslu, Desk Pilkada, dan Forkopimda Kota Tegal untuk memberikan keyakinan lebih kepada masyarakat bahwa proses Pilkada yang segera dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 bisa dilalui dengan persiapan-persiapan yang matang, akuntabel, bisa dipertanggung jawabkan oleh para penyelenggara.
Kepada masyarakat Kota Tegal, Agus Dwi mengajak kehadiran para pemilih pada 27 November 2024 melakukan pencoblosan di bilik-bilik suara untuk melaksanakan hak politiknya. **