Kepada masyarakat Kota Tegal, Agus Dwi mengajak kehadiran para pemilih pada 27 November 2024 melakukan pencoblosan di bilik-bilik suara untuk melaksanakan hak politiknya. **
Satu Hari Jelang Coblosan, KPU Musnahkan 2.956 Lembar Surat Suara Lebih dan Rusak
