- Jelang Kampanye Terbuka, Razia Digencarkan
BREBES, smpantura – Dalam kurun waktu hanya satu jam, sedikitnya 35 unit sepeda motor yang memakai knalpot tidak standar, atau knalpot brong, berhasil terjaring razia jajaran Satlantas Polres Brebes, Jumat (5/1/2024) pagi. Razia terhadap knalpot brong ini terus digencarkan polisi menjelang digelarnya kampanye terbuka Pemilu 2024.
Razia kali ini, dilaksanakan Satlantas Polres Brebes, di Jalan Jenderal Sudirman Kota Brebes. Tepatnya, di depan Gedung Nasional.
“Pagi ini, kita berhasil mengamankan 35 sepeda motor yang tidak memakai knalpot standar atau knalpot brong,” ujar Kasat Lantas Polres Brebes, AKP Rahandi Gusti Pradana, usai memimpin razia tersebut.
Dia mengatakan, sepeda motor knalpot brong menjadi sasaran razia, karena tidak sesuai aturan. Di sisi lain, pemakaian knalpot brong akan memicu terjadinya gesekan. “Giat ini kami laksanakan sebagai intruksi dari Polda Jateng, dan sebenarnya razia knalpot brong ini sudah lama dilaksanakan. Namun, kini kita gencarkan terus,” katanya.
Menurut dia, selain dikenai sanksi tilang, para pemilik sepeda motor knalpot brong, lansung diminta melepasnya. Mereka bisa menggunakan sepeda motornya setelah knalpot diganti yang standar pabrikan. “Jadi kita tilang, dan pemilik motor kami minta mengganti knalpotnya dengan standar atau sesuao aturan,” terangnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, razia knalpot brong akan terus digancarkan. Hal itu untuk menciptakan kenyamanan para pengguna jalan. Bahkan, pihaknya juga akan menghimbau para parpol saat melakukan kampanye terbuka untuk tidak menggunakan knalpot brong, dan tetap mematuhi peraturan lalu lintas. (T07_red)