Tegal  

Satu Parpol Tidak Mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kota Tegal

“Tentunya ini dilakukan untuk menjaga integritas semua pihak, terutama dalam menyukseskan Pemilu 2024,” tegasnya.

Ditambahkan dia, Senin 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi. Apabila terdapat kekeliruan atau kekurangan, maka parpol dapat mengajukan perbaikan, mulai tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

“Dan seterusnya sampai ditetapkannya daftar calon sementara (DCS) perkiraan bulan Agustus dan terakhir penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 3 November 2023 yang dilanjutkan dengan pengumuman di 4 November 2023,” pungkas Elvy. (T03-Red)

error: