Slawi  

Satukan Visi, Kades Se-Indonesia Berkumpul di Guci Tegal

SILATURRAHIM KADES : Ketua KIB, Pandoyo didampingi para ketua paguyuban kades memberikan pengarahan tentang arah kebijakan perjuangan kades se-Indonesia di Guci, Kabupaten Tegal, Jumat 17 Februari 2023.

SLAWI, smpantura – Aksi Damai para kepala desa (kades) se-Indonesia di Jakarta pada 1 Januari 2023, masih belum mengakomodir keinginan para kades. Oleh karena itu, para kades tersebut berkumpul untuk menyamakan visi dan persepsi serta arah perjuangan dari seluruh Kades di Indonesia.

Mereka berkumpul dalam agenda Silaturrahim Kades Bersatu Indonesia dengan tema ‘Meneguhkan Kedaulatan Desa Demi Kesejahteraan Rakyat dan Kejayaan Indonesia’ di Guci, Kabupaten Tegal, Jumat 17 Februari 2023. Hadir dalam acara tersebut, Ketua Kades Indonesia Bersatu (KIB) Pandoyo, Ketua Paradi Nusantara Dimyati, Ketua Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (Aksi) Irawadi dan Ketua Praja Kabupaten Tegal, Mulyono dan Bendahara Praja Kabupaten Tegal H Mu’min dan puluhan kades dari berbagai organisasi di Indonesia.

“Kegiatan berkumpulnya para kades se-Indonesia di Guci untuk menyamakan visi dan persepsi serta arah perjuangan dari seluruh Kades di Indonesia,” kata Ketua KIB, Pandoyo.

Dikatakan, visi dan persepsi perjuangan para kades masih banyak pemahaman yang kurang pas. Utamanya pada aksi damai di Jakarta. Banyak stakeholder yang masih belum paham. Oleh karena itu, rekan-rekan kades berkumpul dalam rangka menyatukan visi dan persepsi serta arah perjuangan kades di seluruh Indonesia.

Pandoyo melanjutkan, bahwa inti perjuangan dari kades di seluruh Indonesia ini adalah kedaulatan desa bisa dipulihkan secara penuh. Hal itu dimaksudkan agar pemerintah desa dapat menyejahterakan kehidupan masyarakat, memuliakan hingga memajukan desa. Sebetulnya, banyak yang perlu diperjuangkan selain daripada revisi UU Desa. Salah satu diantaranya meliputi Dana Desa.

“Dana Desa sampai sekarang besarannya 1,7 persen dari APBN. Harapannya Dana Desa ini bisa mencapai 3-5 persen agar pembangunan dan pelaksanaan pemerintahan di desa menjadi lebih optimal dan berdasarkan hasil musrenbang itu bisa langsung dieksekusi secara menyeluruh oleh pemerintah Dldesa,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Desa Prupuk Utara Bentuk Desa Tangguh Bencana

Dikatakan, pada intinya rekan-rekan kades hanya meminta agar yang diperjuangkan bisa tersosialisasikan dengan benar terlebih dahulu.

“Masyarakat jangan sampai salah menginterpretasi dari gerakan kepala desa. Seolah-olah yang muncul bahwa kepala desa itu rakus dan ingin menjabat seumur hidup atau sebagainya,” ungkapnya.

Padahal banyak yang diperjuangkan, Ia menyebut, ada 14 yang sedang diperjuangkan oleh kades terkait dalam daftar inventarisir masalah dan terkait dengan undang-undang yang perlu dibenahi maupun undang-undang desa hingga produk turunan berupa Peraturan Pemerintah, Permen maupun Perbub.

Ia menyampaikan, berkumpulnya KIB adalah menyatukan rasa dan suara untuk bisa melobi kembali kepada pemerintah maupun DPR RI.

“Target kami sebelum tahun politik dimulai, itu bisa memperjuangkan bersama dan menyampaikan hal ini kepada pemerintah maupun DPR,” ujarnya.

Karena, jikalau sudah masuk ke tahun politik, lanjut ia, DPR akan sibuk dengan segala pekerjaan yang ada.

“Teman-teman di DPR banyak pekerjaan, banyak aspirasi dari konstituen yang ada. Kadang, kalau kita menyampaikan hal yang seperti ini disaat mereka waktunya longgar. Kalau disaat sibuk, maka mungkin akan tidak menjadi sesuatu hal yang diprioritas. Ini waktu yang meped menjelang akhir jabatan dari pengabdian mereka di DPR RI,” jelasnya.

Dia berharap, di tahun 2023 yang diusulkan kades bisa terealisasi. Mulai tahun 2020 semenjak munculnya UU Nomor 2 Tahun 2020, para kades khawatir Dana Desa tidak direalisasikan. Pemerintah bisa dasar kuat untuk tidak memberikan Dana Desa. Oleh karena itu, UU Nomor 2 Tahun 2020, minta dicabut.

“Harapan kami UU Nomor 2 ini dicabut, karena oleh MK telah diputuskan bahwa selambat-lambatnya dalam 2 tahun UU Nomor 2 ini harus sudah dicabut dan sampai sekarang belum dicabut. Ini menjadi tidak ada suatu kepastian dari Dana Desa,” pungkasnya. (T05-Red)

error: