SLAWI, smpantura – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal gerak cepat mengecek kerusakan SDN 3 Adiwerna, Kabupaten Tegal, Selasa 23 September 2025. Direncanakan, untuk rehab SDN 3 Adiwerna dianggarkan dalam APBD Kabupaten Tegal tahun 2026 sekitar Rp 300 juta.
“Hari ini, Plt Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dikbud Kabupaten Tegal, Dai Wibowo SPd MPd sudah meninjau lokasi, dan akan dianggarkan tahun 2026,” kata Plt Kasi Sarpras Bidang Pendidikan Dasar Dikbud Kabupaten Tegal, Yogi Prihatsongko SIP MSi saat dihubungi pada Selasa 23 September 2025.
Dikatakan, anggaran yang rencananya sebesar Rp 300 juta itu, akan digunakan untuk rehab ruang kelas yang rusak. Namun demikian, untuk detail kerusakan diketahui setelah dilakukan pengecekan lokasi SDN 3 Adiwerna.
Terkait dengan persyaratan sertifikasi tanah yang masih milik Pemdes Adiwerna, Yosi menegaskan, semoga persyaratan bisa terpenuhi. “Ini sifatnya urgent, mudah- mudahan persyaratan aman,” ujar Yosi yang juga menjabat Kasubag Umum dan Kepegawaian Dikbud Kabupaten Tegal itu.
Kepala SDN 3 Adiwerna, H Fudoli mengakui bahwa tanah SDN 3 Adiwerna dibangun atas program Inpres di masa zaman orde baru pemerintahan Presiden RI Soeharto. Status tanah tersebut masih milik desa, sehingga menjadi kendala saat menerima bantuan rehab dari pemerintah. Saat ini, status tanah sudah diurus menjadi tanah hak pakai, sehingga bisa mendapatkan bantuan rehab dari pemerintah.
“Sertifikat hak pakai sudah ada,” kata H Fudoli.
Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Tegal H Aziz Fauzan menerima laporan tentang kerusakan SDN 3 Adiwerna. Keluhan itu dibahas dalam rapat kerja dengan Dikbud Kabupaten Tegal. Kerusakan terparah pada ruang kelas 2 SDN 3 Adiwerna yang plafonnya ambruk. Selain itu, sejumlah ruang kelas, guru dan lainnya juga mengalami kerusakan. (**)