Slawi  

Sebanyak 909 Kafilah Turut Dalam MTQH XXXI Tingkat Jawa Tengah

Dipersiapkan Untuk MTQ Tingkat Nasional 2026

MEMBUKA: Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno menyerahkan piala bergilir kepada Ketua Panitia MTQH XXXI Tingkat Provinsi Jateng Iwanuddin Iskandar pada upacara pembukaan di Lapangan Setda Kabupaten Tegal, Senin (10/11) malam.

SLAWI, smpantura -Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) XXXI Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2025 di Kabupaten Tegal berlangsung khitmat dan sukses, Senin (10/11/2025) malam di Lapangan Komplek Setda Kabupaten Tegal.

Kegiatan akbar keagamaan ini resmi dibuka Gubernur Jateng yang malam itu diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno. Meski dilaksanakan di tengah hujan deras, acara pembukaan MTQH XXXI dihadiri tamu undangan dari berbagai kabupaten/kota se- Jateng.

Hadir dalam acara tersebut kepala daerah dari 35 Kabupaten/Kota se-Jateng, Ketua MUI Jateng , Ketua Baznas Jateng, Ketua Ormas Islam, Ketua LPTQ se-Jateng, pengasuh Ponpes se-Jateng, Kepala Kemenag se-Jateng, Forkopimda Kabupaten Tegal, perwakilan kafilah se-Jateng dan tamu undangan lainnya. Para kafilah yang malam itu mengenakan baju adat nusantara, menambah semarak suasana.

BACA JUGA :  Pastikan Masyarakat Merasa Aman dan Nyaman, Polsek Tarub Hadirkan Pelayanan Pagi

Pembukaan MTQH diawali dengan defile kafilah dari 35 kabupaten/kota se-Jateng, yang disambut meriah oleh penonton dengan tepuk tangan dan sorak semangat. Penampilan lantunan ayat suci Al-Qur’an menambah kesyahduan suasana malam pembukaan tersebut.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Jateng Sumarno menyampaikan apresiasi kepada Bupati Tegal yang telah bersedia menjadi tuan rumah MTQH pada tahun 2025 dan bupati /walikota se-Jateng yang sudah berpartisipasi mengirimkan peserta dalam kegiatan tersebut.

Sumarno menuturkan, dalam kegiatan MTQH ini, selain berkompetisi bertilawah secara tartil, dengan nada-nada yang dikompetisikan, yang jauh lebih penting adalah peserta dapat memahami arti dan maknanya, karena itu semua menjadi bagian yang harus dipedomani di dalam kehidupan sehari-hari.

error: