Slawi  

Sekda Lepas 1.257 Jemaah Haji Kabupaten Tegal

  • Terbagi Dalam Lima Kloter

SLAWI, smpantura– Sebanyak 1.257 jemaah haji Kabupaten Tegal yang akan menunaikan rangkaian ibadah haji tahun 1445 H/ 2024 M resmi dilepas oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud di Pendapa Amangkurat, Senin (6/5/2024).

Dalam sambutannya, Sekda Amir Makhmud mewakili Pj Bupati Tegal Agustyarsyah berpesan kepada petugas haji agar memberikan pelayanan terbaik kepada semua jemaah haji.

” Terus jalin komunikasi dengan semua pihak agar kegiatan pelayanan yang diberikan dapat berjalan dengan baik dan optimal,” pesan Amir Makhmud.

Kepada jemaah haji, Amir juga berpesan agar agar setibanya di tanah suci, untuk mendoakan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Tegal di tempat- tempat yang makbul seperti di Multazam, Makam Ibrahim, Hijir Ismail, Raudhah dan Masjid Nabawi agar pembangunan di Kabupaten Tegal yang sedang berjalan bisa lancar dan memberikan manfaat, keberkahan dan gawe bungah masyarakat Kabupaten Tegal.

BACA JUGA :  Pemerintah Pusat Akan Glontorkan Anggaran Khusus Stunting

” Saya titip pesan, dengarkan dengan baik semua informasi, petunjuk dan arahan dari ketua regu maupun petugas pelayanan haji,” tuturnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kemenag Kasori melaporkan, jemaah haji Kabupaten Tegal tahun 2024 berjumlah 1.257 orang, terdiri atas 575 laki-laki dan 682 perempuan.

Jemaah haji Kabupaten Tegal terbagi dalam lima kelompok terbang (kloter) yakni kloter 27 SOC, 28 SOC, 29 SOC, 30 SOC dan 31 SOC.

Kloter 27 berjumlah 131 jemaah gabungan dengan Kabupaten Brebes, kloter 28, 29 dan 30 masing- masing berjumlah 355 jemaah dan kloter 31 berjumlah 61 jemaah gabungan dengan Kabupaten Pemalang.

Dari rentang usia, jemaah haji berusia mulai 19 tahun sampai dengan 91 tahun, dan didominasi usia 51 sampai dengan 60 tahun sebanyak 454 jemaah.

error: