Sekda Pemalang Harus Bersih dari Jeratan Hukum, dan Punya Inovasi

PEMALANG, smpantura – Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, berharap sekretaris daerah (Sekda), harus bersih dari berbagai jeratan hukum. Selain itu calon sekda, harus memiliki inovasi, untuk memajukan Pemalang, hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi A, DPRD Pemalang, Edi Susilo, Senin (11/9/2023).

“Saya berharap, Pemalang ini segera punya sekda difinitif, tidak hanya pejabat sementara, sebab hal itu berpengaruh, dengan kebijakan yang diambilnya. Kami terus mendorong agar secepatnya ada sekda difinitif, tetapi harus sesuai aturan dan tahapan yang berlaku,” ujar Edi Susilo, Ketua Komisi A, DPRD Pemalang.

Ia mengatakan, apabila sekda seperti sekarang, yaitu sebatas Pj, maka tanggung jawabnya tidak 100 persen, khususnya dalam mengambil kebijakan. Harapannya dengan adanya sekda difinitif, jalannya roda pemerintahan bisa stabil dan lebih maksimal lagi, dalam pembangunan Pemalang.

Terkait dengan kriteria calon sekda, pihaknya menekankan, harus bersih dari jeratan hukum apapun. Proses seleksinya, harus sesuai aturan yang berlaku. Serta calon sekda, harus memiliki inovasi-inovasi, untuk membangun Pemalang menjadi lebih baik. Selain itu, sekda terpilih nanti harus benar benar cerdas, bisa membangun komunikasi dengan siapapun.

BACA JUGA :  Baznas Pemalang Berikan Bantuan Bedah Rumah di Belik

Jangan sampai, sekda terpilih nanti, dalam menjalankan roda pemerintahan, hanya sebatas normatif saja. Kondisi Pemalang, pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), cukup memprihatinkan. Kasus jual beli jabatan, selain melibatkan mantan Bupati, Mukti Agung Wibowo, juga menyeret puluhan nama kepala dinas dan sekda, sehingga roda pemerintahan tidak bisa berjalan normal serta maksimal.

“Pemerintah daerah, maupun sekda difinitif, nanti harus bisa belajar dari peristiwa yang sudah terjadi, jangan sampai kasus jual beli jabatan di Pemalang, terulang lagi. Penyelenggaraan pemerintah, maupun pemilihan pejabat, harus benar benar sesuai aturan dan bersih, dari praktik jual beli jabatan oleh siapapun,” tandasnya.

Dia mengatakan, sekda terpilih nanti harus terbebas dari intervensi pihak manapun, sebab kepentingan sekda, hanya untuk memajukan Pemalang, dengan mendukung program pemerintah daerah.

Terkait dengan proses yang sedang berjalan, pihaknya tidak akan mengintervensi, sebab hal itu, merupakan ranah pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. (T06-Red)

error: