Ditambahkan, Pemkab Tegal berkomitmen mendukung penyelenggaraan SR dengan memenuhi sejumlah persyaratan dan kriteria untuk dapat diterimanya usulan lahan SR di Kabupaten Tegal. “Kami bersama tim SR Pemkab Tegal sudah serahkan berita acara dan klarifikasi usulan penyelenggaraan SR di Kabupaten Tegal, di Gedung Konvensi TMPN Kalibata, Jakarta. Saat ini, kita masih menunggu Nunggu hasil desk SR pusat,” terang Joko Priono. (**)
Sekolah Rakyat Memutus Mata Rantai Kemiskinan, di Kabupaten Tegal Harus Berdiri
