“Kecuali bagi kendaraan pengangkut bahan-bahan kebutuhan pokok masyarakat (Kepokmas), masih diizinkan. Seperti kendaraan yang mengangkut BBM atau susu,” terangnya.
Bagi pemudik yang memanfaatkan truk pengangkut sepeda motor, menuju kampung halaman juga masih diizinkan lewat.
” Tujuannya untuk memudahkan para pemudik agar tidak terjadi kepadatan di jalur Pantura dan menghindari kecelakaan lalulintas,” ujar dia. (P02-Red)


